SEI RAMPAH – Dalam rangka operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang sejalan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mewujudkan ketenangan dan keselamatan selama bulan suci Ramadhan 1440 H, Polres Serdangbedagai sasar sejumlah lokasi warung remang remang dan kos.
Pelaksanaan itu guna menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sergai.
“Sejalan dengan Operasi Pekat sepekan Ramadhan, Satreskrim telah berhasil mengungkap 4 kasus Pekat dan mengamankan para pelaku judi, premanisme hingga pencabulan. Tak hanya itu, Polres Sergai juga aktif menggelar razia dan menutup sejumlah kafe maupun tempat hiburan malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno kepada koran ini, Minggu (12/5).
Disebutkannya, bahwasanya petugas dari Polres Sergai ataupun Polsek telah melakukan razia secara intensif terhadap aktivitas remaja yang meresahkan seusai shalat subuh.
“Saya juga meminta kepada masyarakat agar kiranya tidak menyalakan dan menjual petasan atau kembang api selama atau pasca Ramadhan. Sebab, dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dan kenyamanan masyarakat yang lain dalam beribadah,” ujarnya..
Dalam pelaksanaan K2YD kegiatan hunting dan melakukan razia ke warung remang remang (warbek) Di Dusun I, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, namun tidak ditemukan pemilik warung membuka usahanya selama bulan Ramadhan,dan menghimbau agar para pemilik warung tidak membuka usaha dengan menjual minuman keras selama bulan puasa.
Selanjutnya Tim K2YD melaksanakan razia ketempat kos kos-an yang diduga tempat prostitusi dan cegah peredaran narkoba. Pada waktu melakukan penggeledahan rumah kos kos-an dan didampingi Kepala Dusun milik seseorang bernama Andriani Sarvina di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu ditemukan 1 bungkus diduga daun ganja kering dan seperangkat alat hisap sabu di dalam plastik,selanjutnya pemilik rumah tersebut dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai. (war)












