7 Rumah Kontrakan Diamuk Si Jago Merah

oleh

BERASTAGI – Sedikitnya 7 unit rumah diamuk si jago merah, Senin (20/5/2019) sekira pukul 09.53 WIB. Kejadian ini sontak menghebohkan seputaran Simpang Ujung Aji, Dusun XI, Gang Monika, Desa Rumah Berastagi, Berastagi.

Diketahui, seluruh rumah kontrakan tersebut milik Monika Br Purba (40), wiraswasta asal kota Medan. Akibatnya, perempuan ini mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
“Masih gemetar saya. Karena saat kejadian sedang berada di rumah sendirian,” ujar Mahdalena br Purba (40), salah seorang penghuni kontrakan.

Dikatakan, tempat tinggalnya satu dinding dengan rumah yang didiami Bapak Risky. Dimana, rumah dimaksud diketahui sebagai sumber api.
“Awalnya saya ke dapur. Melihat ada asap, saya membuka pintu agar rumah tidak dipenuhi asap. Namun begitu pintu terbuka, ternyata kobaran api sudah besar hingga melampaui seng rumah,” bebernya.

Ketakutan, dia lantas berlari dan menjerit sekuat tenaga untuk meminta pertolongan warga sekitar. “Takut kali aku. Barang-barang kami habis terbakar semua. Sekarang tinggal kenangan,” sedihnya tanpa bisa membendung air mata.

BACA JUGA..  Lima Hari Ditelan Sungai Ular, Nasib Pemancing 34 Tahun Belum Diketahui

Saksi lainnya, Simon Surbakti (51), warga setempat yang kesehariannya berprofesi sebagai petani menyebutkan, ketika dirinya keluar rumah sekira pukul 10.00 WIB, dia melihat gumpalan asap hitam dari kontrakan milik Monika.

Simon mengaku tidak mengetahui secara persis asal api dari mana. Hanya saja, begitu melihat api, dia spontan berteriak ‘apiiii. Kebakaran’. Seiring dengan teriakannya, puluhan warga pun berkerumun berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

BACA JUGA..  Dibantu Paranormal, Jasad Pemancing Tenggelam di Sungai Ular Belum Ditemukan

Sekitar 10 menit warga berjibaku memadamkan api, petugas pemadam tiba di lokasi dan segera membantu proses pemadaman. Kesigapan petugas bersama warga berhasil meminimalisir meluasnya kebakaran.

Adapun nama–nama penghuni rumah kontrakan yakni ND.Rudi br Ginting (60), ND Ucok br Tarigan (40), Bp Riski (35), Nd Fitri br Simamora (35), ND Petrus (55), ND Putra (45), ND Della Br Sihombing (30).

Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran api, rumah milik Perwira Sukatendel (40) terpaksa dirusak. (war/nic/ras)