Masyarakat Tetap Diimbau Waspada

oleh

KARO – Status Gunung Sinabung yang semula bersatus Awas (Level IV) diturunkan menjadi Siaga (Level III) terhitung mulai kemarin, Senin (20/5/2019).
Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen, membenarkan hal tersebut. “Iya benar mulai pukul 10:00 WIB status G Sinabung di turunkan dari Status Awas (level IV) jadi Siaga (Level III),” ujarnya.

Penurunan status ini berdasarkan surat resmi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi bernomor 948/45/BGL.V/2019.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penurunan status. Diantaranya, pengamatan visual Gunung Sinabung dari 1 Januari hingga 20 Mei pukul 06.00 WIB. Dimana, 1-20 Mei 2019 teramati asap kawah utama dengan ketinggian maksimum 300 meter dari atas puncak, bertekanan lemah dengan warna putih dan intensitas tipis hingga tebal, diselingi erupsi abu singkat pada tanggal 7 dengan tinggi kolom abu mmencapai 2000 m di atas puncak, 11 Mei dengan dominan gas dan erupsi kecil lava di sekitar lubang kecil kawah puncak pada tanggal 12 Mei.

BACA JUGA..  Fraksi Gerindra Rombak AKD Pasca Mosi Tidak Percaya, Dahnil Ginting Masuk Banggar dan Badan Kehormatan

Dari pengamatan visual periode Janurai 2018 hingga Mei 2019 menunjukkan bahwa kejadian erupsi mengalami penurunan. Pada erupsi terakhir pada periode Juni 2018, aktivitas didominasi oleh hembusan gas. Warna dan intensitas asap hembusan menunjukkan bahwa kandungan gas didominasi oleh uap air, tidak terdeteksi adanya material batuan yang terbawa ke permukaan.

Selanjutnya, pada tanggal 7,11,12 Mei 2019 terjadi masing-masing dua kali erupsi abu yang relatif tidak besar dan singkat, 1 kali erupsi lava lokal di lubang kecil kawah puncak bertekanan lemah. Erupsi diduga terjadi akibat sumber magma dangkal volume kecil. Erupsi ini relatif kecil bila bandingkan erupsi magmatik pada periode Februari hingga Juni 2018.

BACA JUGA..  Komitmen Tingkatkan Fasilitas Publik, Pemkab Taput Percepat Pembangunan Jogging Track Lapangan Mini Siborongborong

Dari situlah disimpulkan berdasarkan hasil analisis data visual dan intsrumental serta potensi ancaman bahayanya, dinilai tingkat aktivitas Gunung Sinbaung dapat diturunkan dari level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga) mulai 20 Mei 10.00 WIB. Aktivitas Gunung Sinabung ini dapat dievaluasi kembali unutk dinaikan/diturunkan sesai dengan tingkat ancanam potensi bahayanya.

Meski status diturunkan, namun masyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi serta lokasi di dalam radius 3 KM untuk sektor Barat-Selatan, radius 5 KM untuk sektor Selatan Timur, radius 4 KM untuk sektor Timur-Utara, dan radius 3 KM unutk sektor Utara-Barat dari puncak Gunung Sinabung.

BACA JUGA..  Tak Kunjung Dibangun Bantuan 10 Unit Rumah di Humbahas dari Gubernur Jabar, Kepala BPKPAD Malah Nyuruh Tanya KDM

Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gubung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap bahaya lahar begitu juga di aliran Sungai Laoborus.

Dengan penurunan setatus dari Awas level IV ke Siaga Level III, Zona bahaya Gunung Api Sinabung kembali di perkecil, dari 3 Kilometer lingkar Sinabung, sektor timur selatan 5 kilometer, dan utara timur 4 kilometer.

Walau menurunnya aktivitas Sinabung, potensi akan adanya Erupsi masih tinggi, ini di tandai dengan masih Vluktuatifnya aktivitas Gunung Api Sinabung.
Warga di himbau untuk tidak memasuki Zona merah Gunung Api Sinabung, dan apabila terjadi hujan, di himbau untuk warga yang berada di bantaran sungai agar waspada akan adanya laharan Gunung Api Sinabung.(nic/pjs/ras)