‘DP’ Proyek Difinalisasi hingga 23 Persen

oleh

SIANTAR | MU -Kabar penerapan Down Payment (DP) alias uang muka bagi rekanan yang ingin mendapat jatah proyek di Kota Siantar, makin kencang bergulir. Apalagi, belakangan tersiar kabar, nominal DP difinalisasi hingga 23 persen dari pagu proyek.

Salahseorang rekanan kepada posmetromedan.com, mengaku jika penerapan DP sudah merupakan kewajiban dan mau sama mau. Artinya, tidak ada unsur paksaan. “Kita pun sangat mengerti itu. Kita selalu siapkan DP duluan. Kalau di tahap awal bisa saja kita kasi dulu 10 atau 15 persen dari target kemampuan pekerjaan (proyek) yang mau kita kerjakan. Itu dah dari dulu kek gitu,” paparnya sembari menegaskan bahwa, penutup dari DP unuk dilinasi selanjutnya, nominal mencapai 23 persen dari pagu proyek.

BACA JUGA..  Wujud Kepdulian Kepada Awak Media, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Jenguk Wartawan Yang Sakit

Pembayaran di angka 23 persen masih kata pria berpostur sedang identitas sengaja dirahasiakan, ini kemudian tergantung juga kedekatan dengan pejabat di kantor penyedia jasa. Bisa saja dilunasi menjelang keluar surat perintah kerja (SPK) dari pihak penyedia jasa, atau saat SPK sudah terbit lebih dulu. “Kalau kayak kami pemborong (rekanan) pas-pasan, mohonlah kami setelah SPK terbit baru dilunasi. Karena SPK itu kami jadikan jaminan minjam uang ke Bank Sumut,” sambungnya sambil memastikan, tidak semua rekanan bisa diterima menyerahkan DP jika tak dekat betul dengan para pejabat di kantor penyedia jasa baik fisik, mau pun pengadaan. Ini demi menghindari masalah tak diinginkan terjadi. Seperti tangkap tangan penegak hukum dan lain sebagainya.

BACA JUGA..  Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rapat Pos Simpul Koordinasi Tahun 2024

Sementara terpisah, mantan rekanan mengalkulasikan, jika pagu proyek dengan realisasi di lapangan, bisa berselisih hingga 60 persen. Semisal pagu proyek Rp100 juta, realisasi di lapangan hanya Rp60 juta. “Banyak main sulap. Karena memang harus begitu. Merealisasikan Rp60 juta itu pun terkadang kita berat. Karena untungnya tipis. Bayangkan saja, 23 persen sudah diambil duluan untuk DP, belum lagi PPh PPn. Jadi wajar kan, pemborong untung 16 persen kira-kira. Ini sudah bagus loh. Banyak juga yang merealisasikan hanya 40 persen dari pagunya,” cecar pria tambun ini, Selasa (3/04) sore,

BACA JUGA..  Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga Karena Dihukum Squat Jump

Sebagai mantan rekanan, pria sengaja tak disebutkan namanya ini memastikan, dirinya sudah enggan bermain di bisnis proyek pemerintah. Pasalnya, ia sudah menyadari perbuatan melanggar peraturan seperti itu tak baik bagi rohaninya.

Sebelumnya, pejabat di salahsatu kantor pengelola dana belanja modal menyebutkan DP untuk mendapatkan proyek terpaksa diterapkan lantaran sudah menjadi aturan tak tertulis. Pajabat yang sengaja dirahasiakan identitasnya ini tak menyebut kemana saja aliran dana DP proyek mengalir. Saat ditanya apakah Wali Kota Siantar Hefeiansyah Noor turut menerima aliran uang DP, pejabat tersebut tak berani memberikan kepastian. “Orang abanglah yang lebih tahu,” tutupnya menyembunyikan. (Ung)