POSMETROMEDAN.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Serli Dwi Warmi meminta majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan (PN) menjatuhkan hukuman selama 17 tahun penjara terhadap
Topik: Sidang PN Medan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


