POSMETROMEDAN.com– Penyelenggaraan hajatan masih dilarang, termasuk objek wisata juga masih ditutup untuk wilayah Kabupaten Langkat. “Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata masih
Topik: Sekda: PPKM Langkat Naik Ke Level 3
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.