TAPTENG – Setelah melakukan pengejaran selama 5 hari, jajaran Polres Tapteng berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Santi Devi Malau (25), karyawati Bank
Topik: Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


