Posmetromdan.com – Terdakwa mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia, dituntut penjara selama 7 tahun dan 6 bulan. Sementara, Dian
Topik: Kasud Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


