POSMETRO MEDAN – Terdakwa atas nama Eprijal Pahlawan alias Izal (40) terpaksa harus mendekam dari balik sel jeruji besi dengan waktu cukup
Topik: Bunuh Korbannya Lantaran Tak Bayar Hutang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


