POSMETROMEDAN.com – Dua mantan anggota Polisi Polres Tanjungbalai, Wariono dan Tuharno dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tanjungbalai-Asahan.
Topik: Barbut Sabu Dijual ke Bandar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


