TANJUNGBALAI-Tim Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil gagalkan peredaran 30 butir pil ekstasi, Sabtu (13/6/2020) malam. Petugas juga mengamankan tiga tersangka bersama barangbukti. Informasi
Tag: Zul Kentut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


