Posmetromedan.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dan Polsek Bosar Maligas berhasilkan menangkap seorang pria pelaku rudapaksa (baca: cabul) terhadap anak
Tag: Reskrim Polres Tebingtinggi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


