4 Petani 18 Hektar Ganja Diamankan

oleh
oleh
Petugas memusnahkan lahan ganja seluas 18 hektar di Aceh.

POSMETRO MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 18 hektar ladang ganja di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Operasi pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani melibatkan personel polisi dan Brimob pada Rabu (28/10/2026).

Ladang tersebut berada di ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut (MDPL). Dalam operasi itu, empat orang ditangkap.

BACA JUGA..  Warga Aceh Disidang Kasus 20 Kg Sabu

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1-2 meter dengan jarak tanam kurang lebih 0,5 meter dan perkiraan usia tanaman 2-4 bulan. Batang ganja dicabut lalu dibakar di lokasi.

“Kami mengamankan empat orang terduga petani ganja. Selanjutnya, keempat orang tersebut diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

BACA JUGA..  Tiktoker Penghina Yesus Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, pengungkapan ini bagian komitmen BNN dalam menggelorakan semangat War on Drugs, sekaligus memperkuat gerakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Upaya pemberantasan tidak hanya menyasar peredaran gelap narkotika, tetapi juga sumber produksinya.

“Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda 2026, BNNP Aceh mengajak seluruh pemuda untuk bersatu melawan narkoba dan mengambil bagian dalam mewujudkan masa depan Aceh yang sehat, aman, produktif, dan bersih dari narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA..  Razia Kos di Langkat, 5 Orang Positif Narkoba

” Pemuda Aceh diharapkan menjadi pelopor gerakan antinarkoba, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, maupun gampong,” lanjutnya.(bbs)