POSMETRO MEDAN – Seorang bocah 5 tahun jadi korban cabul ayah kandungnya. Pencabulan dilakukan saat sang ibu sibuk memasak.
Kasus itu terjadi di Belawan, dan itu dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Anci Sinaga.
Dikatannya, pelaku berinisial MY (45). Pelaku diamankan polisi pada Selasa (27/10/2026).
Salah satu pencabulan itu terjadi pada Senin (26/10/2026) sore di rumah mereka. Saat itu, korban tengah bermain ponsel di ruang tamu rumah, sedangkan istri pelaku tengah memasak.
Lalu, pelaku mendatangi korban dan mencabulinya. Korban sempat menangis karena menahankan sakit dicabuli pelaku.
Namun, tangisan itu tidak sampai terdengar oleh istri pelaku. Aksi pelaku itu baru terhenti, saat pelaku mendengar suara langkah kaki istrinya dari dapur.
“Kebetulan yang ada di rumah itu istrinya sedang masak. Karena istrinya sudah selesai masak, ada hentakan kaki itu, dia (pelaku) hentikan,” ujarnya.
Tak hanya kali itu, pelaku juga mencabuli korban pada September 2026. Saat itu, pelaku, istrinya, korban dan anak laki-laki pelaku tengah tidur di kamar yang sama.
Saat istrinya tengah tertidur pulas, pelaku pun mulai melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban.
Anci menyebut perbuatan pelaku itu tidak sampai diketahui istrinya, karena pelaku menyuruh korban untuk tidak bercerita kepada siapapun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega mencabuli anaknya karena keseringan menonton video porno.
“Jadi, ada dua kali melakukan (pencabulan). Jadi, motifnya ini karena si bapaknya ini nonton porno,” sebutnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut aksi pelaku itu terungkap pada Selasa (27/10/2026).
Saat itu, tetangga korban menanyakan alasan korban menangis sehari sebelumnya atau setelah korban dicabuli ayahnya.
Pada saat itulah, korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu. Setelah mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban memberitahu bibi korban hingga diteruskan ke kepala lingkungan setempat (kepling).
Tak lama, kepling datang dan menyerahkan pelaku ke petugas kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan MY sebagai tersangkan.
Anci mengatakan bahwa istri pelaku yang berada di rumah itu merupakan istri kelima dan merupakan tunawicara.
Sementara korban adalah anak dari istri keempat, yang dibawa pelaku tinggal bersamanya di rumah itu.(bbs)











