POSMETRO MEDAN – Tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Polres Batu Bara menindak 38 pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Tak hanya itu, puluhan sepeda motor turut diamankan lantaran pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Batu Bara sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas.
“Selain penindakan, kami juga menyampaikan imbauan kepada pengemudi dan pengendara agar mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas, dan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan,” ujar Tamba, Rabu (28/10/2026).
Menariknya, operasi ini tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Petugas juga membagikan helm dan cokelat kepada pengendara sebagai bentuk edukasi serta pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut Tamba, Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas melalui penegakan hukum yang diimbangi langkah preventif dan edukatif.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu ditindak polisi untuk mematuhi aturan lalu lintas. Kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta kondisi kendaraan yang laik jalan harus menjadi perhatian setiap pengendara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.
Editor: Oki Budiman











