Dana BOS Kinerja SMPN Perisai Disorot, Pelatihan Guru Satu Hari Dipertanyakan

oleh

POSMETRO MEDAN – Dana BOS Kinerja harus digunakan secara transparan dan wajib dialokasikan sesuai ketentuan hukum untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau program di luar aturan Rabu (23/9).

Berdasarkan peraturan menteri yang berlaku seperti Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan dana BOS Kinerja harus transparan dan akuntabel.

Namun yang anehnya, SMPN Perisai diduga menggunakan dana BOS Kinerja untuk pelatihan guru hanya satu hari saja.

BACA JUGA..  Heboh! Proyek P3-TGAI Salang Alas  Pelaksana Yuni Diduga Dikerjakan Asal-Asalan,Tanpa Cor Lantai dan Pondasi

“Wali murid desak Polres Agara untuk melakukan audit dana BOS Kinerja SMPN Perisai karena Kepsek melakukan pelatihan guru hanya satu hari. Bila terdapat kecurangan dalam pengelolaan dana BOS Kinerja, proses sesuai hukum yang berlaku,” desak wali murid kepada Posmetromedan Rabu (23/9).

Wali murid juga mempertanyakan transparansi acara pelatihan satu hari yang dilaksanakan oleh SMPN Perisai harus jelas seperti guru peserta yang mengikuti dan apa saja yang diberikan.

BACA JUGA..  Warga 'Nyanyi' Pengedar Sabu & Tiga Pengguna Diangkut

“Acara pelatihan satu hari itu harus jelas, berapa guru peserta yang mengikuti, apa saja materi yang diberikan, siapa narasumbernya, dan berapa anggaran yang dihabiskan. Jangan sampai dana BOS Kinerja yang seharusnya untuk peningkatan mutu pendidikan malah tidak jelas peruntukannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Posmetromedan mencoba konfirmasi kepsek SMPN Perisai Nilawati terkait dugaan penggunaan dana BOS kinerja
melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA..  Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kejari Agara dengan Istri Warga Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Walaupun belum ada jawaban dari Nilawati kepsek SMPN Perisai Posmetromedan tetap menunggu klarifikasi resmi dari Kepala SMPN Perisai terkait penggunaan dana BOS Kinerja tersebut.(Zal)

EDITOR : Putra