Jadi Joki Curanmor, Pemuda 18 Tahun Diciduk Saat Santai di Angkringan

oleh
Pelaku diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan akhirnya terbongkar.

Unit Resmob Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam tiga aksi pencurian sepeda motor.

Pelaku diketahui bernama Zulkarnain (18), warga Jalan Jati, Simpang Wowok, Dusun 1A, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap saat tengah santai nongkrong di sebuah angkringan di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (29/8/2026).

BACA JUGA..  Pinjam Motor Teman, Uangnya untuk Beli Narkoba & Judi

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan Zulkarnain terlibat dalam aksi curanmor di tiga wilayah hukum, yakni Polsek Medan Area, Medan Tembung dan Medan Kota.

“Untuk di wilayah hukum kita, pelaku beraksi di Jalan Ismailiyah, tepatnya di Toko Gasket, Selasa (18/8/2026) lalu,” ujar Yaqin, Senin (31/8/2026).

Yaqin menjelaskan, saat kejadian korban Ryan Sanjaya (23) memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di depan toko. Korban kemudian masuk dan bekerja mengantarkan barang.

Namun, saat korban lengah, dua pelaku datang dan menjalankan aksinya. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan toko pun raib.

BACA JUGA..  Turut Sambut Semangat Kebangkitan Tapteng, Honda Hidupkan Asa Vokasi Lewat Seminar Teknologi di SMKN 1 Lumut

“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku dua orang. Untuk Zulkarnain perannya sebagai joki, sedangkan rekannya berinisial T sebagai eksekutor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Zulkarnain mengakui telah melakukan tiga aksi bersama T. Setiap berhasil menggasak sepeda motor, keduanya kemudian menjual kendaraan hasil curian melalui marketplace maupun ke kawasan Tembung.

“Di Medan Kota mereka beraksi sekitar seminggu lalu dan berhasil membawa Honda Beat. Lalu di Medan Tembung mereka berhasil membawa CRF,” ungkap Yaqin.

BACA JUGA..  Supris  Gabung Koti Pemuda Pancasila Sumut Bersama Ratusan Kader

Kini polisi masih memburu T yang telah diketahui identitasnya. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi curanmor lainnya.

“Pasti kami kejar untuk T. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Polsek lain untuk kemungkinan LP lain,” tegas Yaqin.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam membongkar jaringan curanmor yang beraksi di wilayah Kota Medan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.

Editor: Oki Budiman