POSMETRO MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegur pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Pasalnya, pimpinan DLH tidak hadir dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (31/8)..
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap itu, Rico secara khusus menyoroti persoalan penataan pohon yang banyak muncul dalam laporan reses. Ia mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan maupun pejabat bidang terkait dari DLH dalam pembahasan tersebut.
“Jika Kepala Dinas maupun Kabidnya tidak hadir, tolong dicatat. Mengapa banyak sekali laporan mengenai masalah penataan pohon, tetapi Kadis justru tidak hadir saat pembahasan ini?” ujarnya.
Di saat yang sama, Rico Waas meminta Dinas Sosial membenahi persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial agar tidak terus menjadi aspirasi berulang yang dibawa masyarakat ke DPRD.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui pembaruan data, tetapi juga membutuhkan edukasi dan penyampaian informasi yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Dinas Sosial untuk memastikan program Pemerintah Kota sampai ke masyarakat dan dijelaskan dengan baik, sehingga permasalahan tidak terus berputar-putar di dewan,” katanya.
Setelah menyoroti dua perangkat daerah tersebut, Rico meminta seluruh OPD tidak berhenti pada pembahasan hasil reses. Ia menilai laporan dari lima daerah pemilihan (dapil) memuat banyak persoalan yang senada dan sebagian di antaranya tidak membutuhkan proses panjang untuk mulai dikerjakan.
“Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga,” ujar Rico Waas.
Karena itu, Rico meminta Pj. Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan perangkat daerah (OPD) terkait setelah rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus yang telah diberikan dan memetakan program hasil reses yang bisa dikerjakan dalam waktu dekat.
“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” tegasnya.
Selain persoalan sosial dan lingkungan, infrastruktur menjadi salah satu isu yang banyak disampaikan masyarakat melalui reses. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mendapat banyak catatan, terutama terkait perbaikan jalan.
Rico meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, sehingga usulan yang memang dapat segera dikerjakan tidak berhenti dalam daftar aspirasi.
Bagi Rico, hasil reses tidak boleh hanya berpindah dari laporan masyarakat ke meja pemerintah tanpa ada kejelasan tindak lanjut. Karena itu, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawal seluruh hasil reses dan mendukung pembentukan sistem pengawasan, seperti Liaison Officer (LO) maupun sistem tracking.Sistem tersebut dinilai penting untuk mengetahui posisi setiap aspirasi, mulai dari usulan diterima, dipetakan, ditindaklanjuti hingga pelaksanaannya.
Untuk program yang dapat dikerjakan minggu ini maupun minggu depan, Rico meminta OPD berkomunikasi langsung dengan anggota DPRD yang menyampaikan usulan. Setiap tindak lanjut juga diminta disertai laporan balik.“Jangan bekerja sendiri tanpa memberikan laporan balik, karena aspirasi ini dibawa oleh rekan-rekan dewan untuk membantu kinerja Pemerintah Kota Medan,” katanya.
Rico kemudian menyoroti persoalan lain yang muncul dalam rapat, yakni komunikasi antara OPD dengan anggota DPRD maupun masyarakat. Ia mengaku prihatin mendengar adanya keluhan bahwa menghubungi Wali Kota justru lebih mudah dibandingkan menghubungi OPD, kepala bidang maupun kepala UPT.
“Saya cukup prihatin mendengar pernyataan Pak Agus bahwa menghubungi Wali Kota justru lebih mudah daripada menghubungi OPD, Kabid, atau Kepala UPT,” katanya.
Ia meminta Pj. Sekda menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama karena keluhan mengenai sulitnya menghubungi Kepala UPT di Dinas SDABMBK disebut kembali muncul.
“Bagi saya, ini adalah otokritik dan evaluasi atas kepemimpinan saya terhadap para kepala OPD. Namun, saya meminta setiap pimpinan OPD untuk membenahi internalnya, terutama dalam hal komunikasi. Berikan respons dan komunikasi terbaik agar kinerja kita makin optimal dan cepat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rico.
Rico juga meminta agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK. Setiap usulan, katanya, harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kajian yang memadai, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya dari apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” tegas Rico. (*)
Editor: Ali Amrizal












