2 Nelayan Dimassa

oleh
oleh
Kedua nelayan yang dimassa.

POSMETRO MEDAN – Dua nelayan bernama Musleh (48) dan Amat Karoke (38) warga Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, dimassa.

Awalnya mereka hendak meminta pertolongan karena sampan mereka mengalami kebocoran, namun keduanya malah dituduh mencuri dan dihakimi massa.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kuala Sipare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut kedua korban, peristiwa tersebut bermula saat mereka hendak menabur bubu naga. Di tengah perjalanan, sampan yang mereka naiki mengalami kebocoran.

BACA JUGA..  Skandal Penipuan Dokumen Perizinan Palsu di Deli Serdang, Hari Ini Polisi Minta Keterangan Pelapor Dan Saksi

Saat berusaha menimba air dari dalam sampan, engkol mesin masuk ke dalam timba dan terjatuh. Musleh kemudian meminta bantuan kepada nelayan yang berada di sekitar lokasi.

Namun, sejumlah orang yang datang justru menuduh mereka melakukan pencurian bubu naga.

Sejumlah orang tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban. Bahkan, begitu tiba di tangkahan, keduanya menjadi bulan-bulanan massa.

BACA JUGA..  Curi Besi, Kabel hingga Perkakas, Pemuda 18 Tahun 'Gol'

Meski Musleh dan Amat memberikan penjelasan bahwa mereka tidak mencuri, tetapi sedang mengalami kebocoran sampan, warga yang diselimuti amarah tetap melakukan penganiayaan.

Sementara itu, pemilik sampan yang digunakan kedua korban, Irwansyah Hasibuan (34) warga Kelurahan Pagurawan, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta akibat kejadian tersebut.

Tidak terima dituduh mencuri dan dimassa, keesokan harinya kedua nelayan tersebut didampingi pemilik sampan membuat laporan polisi ke Polsek Medang Deras.

BACA JUGA..  Resahkan Warga, Dua Pria Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap

Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, membenarkan laporan nelayan tersebut.

“Iya, korban telah membuat laporan polisi ke Polsek Medang Deras,” ucap Sagala, Minggu (16/8/2026).

Sagala mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dua nelayan yang dituduh mencuri bubu naga.(bbs)