POSMETRO MEDAN – Peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Medan Labuhan, kembali dibongkar aparat kepolisian. Seorang pria berinisial S alias PY (51) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Tersangka diringkus pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Bakti Abri Kampung Bahari, Lingkungan 10, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu dari dalam kamar tersangka. Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu kotak kecil warna cokelat hitam, satu pipet yang ujungnya telah diruncingkan, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Bakti Abri Kampung Bahari,” ujar A.R. Riza, Kamis (13/8/2026).
Berbekal informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga memperoleh kepastian terkait dugaan aktivitas narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu beserta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika di dalam kamar tersangka,” katanya.
S kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Polisi kini masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
A.R. Riza menegaskan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia mengajak warga untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Peredaran narkoba hanya dapat diberantas apabila ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan Medan Utara yang aman dan bersih dari narkoba.
Editor: Oki Budiman












