POSMETRO MEDAN – Rumah sekaligus toko milik Kesuma Tiani Harahap di wilayah hukum Polsek Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dibobol maling saat ditinggal bepergian. Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak 49 jam tangan berbagai merek dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp98 juta.
Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah Kesuma kembali dari luar daerah pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu rumah yang sekaligus menjadi tempat usahanya dalam kondisi sedikit terbuka.
Curiga melihat kondisi tersebut, korban masuk ke dalam rumah. Betapa terkejutnya dia saat mendapati sejumlah barang di dalam rumah sudah dalam kondisi berantakan.
Setelah memeriksa barang-barangnya, korban menyadari puluhan jam tangan dan sepeda motor miliknya telah raib.
Kesuma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Air Putih pada Minggu (2/8/2026). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Air Putih.
Kanit Reskrim Polsek Air Putih, Ipda Amri A Siregar, mengatakan penyelidikan dilakukan hingga mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
“Setelah mengetahui identitas tersangka, Unit Reskrim berangkat ke Tebing Tinggi dan berkoordinasi dengan Polsek Padang Hulu melakukan penyelidikan keberadaan tersangka,” kata Amri, Selasa (11/8/2026).
Petugas kemudian melakukan pengintaian. Setelah memastikan kedua tersangka berada di dalam rumah, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LAY (32), warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dan IS (35), warga Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Keduanya diringkus di kediaman Lay dengan bantuan personel Polsek Padang Hulu,” ungkap Amri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Honda Vario BK 6359 OAQ serta tiga unit jam tangan berbagai merek yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.
Kedua tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, kedua tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polsek Air Putih.
“Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian sepeda motor lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Air Putih,” pungkas Amri.
Editor: Oki Budiman












