Pria di Batu Bara Ditangkap, Bawa Hampir 1 Kg Ketamin

oleh
Pria berinisial MF yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di sebuah rumah yang merangkap bengkel di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, berujung penangkapan.

Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan pria berinisial MF (29) yang diduga menyimpan 977 gram obat keras jenis ketamin.

MF, warga Kecamatan Medang Deras, ditangkap pada Sabtu (8/8/2026) sore, setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat terlarang di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA..  Keluarga Bongkar Kejanggalan Kematian Winda, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut

“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah yang juga dijadikan bengkel di Dusun Merdeka,” ujar Arifin, Selasa (11/8/2026).

Berbekal informasi tersebut, personel Satres Narkoba bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat dua orang pria sedang berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya terlihat membawa tas sandang berwarna hitam.

Saat petugas mendekat, pria yang membawa tas tersebut justru membuang tasnya ke sekat antara rumah dan bengkel. Ia kemudian berusaha melarikan diri.

BACA JUGA..  Gawat! Kades Edar Inex dan Pod Getar

Namun, upaya MF untuk kabur tak berlangsung lama. Petugas berhasil mengejarnya dan menangkap tersangka di depan pintu rumah.

Petugas selanjutnya memeriksa tas sandang yang sebelumnya dibuang. Hasilnya membuat petugas semakin curiga. Di dalam tas ditemukan satu bungkus teh bertuliskan aksara Cina yang berisi ketamin dengan berat sekitar 977 gram.

Situasi sempat memanas ketika tersangka hendak dibawa petugas. Pihak keluarga disebut melakukan perlawanan dan berusaha mencegah proses penangkapan. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil membawa MF beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Batu Bara.

BACA JUGA..  Aksi Sekda Humbahas Pakai Baju Kaos Serahkan Dokumen KUA PPAS ke DPRD Menuai Sorotan Tajam

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, serta mengungkap asal-usul dan jaringan di atasnya,” tegas Arifin.

Untuk memastikan kandungan barang bukti tersebut, sampel ketamin juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

Polisi kini masih mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan kepada siapa ketamin itu akan diedarkan. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kepemilikan hampir satu kilogram ketamin tersebut.

Editor: Oki Budiman