POSMETRO MEDAN – Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti hasil tangkapan berupa Narkotika jenis sabu seberat 1.266,04 gram atau 1,2 Kg.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidik dan dibakar setelah sebelumnya dilakukan pengujian keaslian barang yang akan dimusnahkan oleh tim Lab di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini SIK MH, didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, dihadiri Wakil Ketua PN Lubukpakam, Ruslan Hendra Irawan, perwakilan Kejari Deliserdang, perwakilan BNNK Deliserdang, perwakilan Avsec Bandara Kualanamu, dan perwakilan Kadis Kesehatan Deliserdang, disaksikan 3 tersangka.
Dalam penjelasannya, AKBP Juliani mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan Satres Narkoba dari Mei hingga Juni 2026, terdiri dari 48 kasus, diantaranya 2 kasus menonjol.
” Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Deli Serdang dalam pemberantasan Narkotika dan akan terus memerangi peredaran narkoba juga menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi,” Ucap Waka Polresta.
Sementara, Kasatres Narkoba, Kompol Fery Kusnadi menjelaskan, bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini adalah hasil kerjasama pengungkapan dengan Avsec Bandara Kualanamu, telah mengamankan 2 orang calon penumpang bernama Hendra Martayadi dan Ahmad Dimyati Alhafizi, serta menyita sabu seberat 817,24 gram dari dalam sepatunya, Jumat (8/5/2026).
Selanjutnya, hasil penyelidikan tim Satres Narkoba, telah mengamankan, tersangka bernama, Lono Sarial alias Gaweng (43) dan mengamankan sabu seberat 495,76 gram, Selasa (16/6/2026) di Jalan Cemar Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.
” Selain itu, barang bukti itu terdiri dari 46 kasus narkoba yang ditangani dengan Restorative Justice, dengan barang bukti sabu seberat 13,20 gram, ” Pungkasnya. ( Wan)
EDITOR : Putra











