2 Oknum LSM Gol Kasus Pemerasan

oleh
oleh
Petugas mengamankan oknum LSM terkait kasus Pemerasan.

POSMETRO MEDAN – Dua oknum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) ditangkap (gol) terkait kasus Pemerasan, Selasa (28/7/2026).

Keduanya ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, setelah menerima sejumlah uang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Diduga, pihak LSM kerap mendatangi kantor tersebut dengan berbagai dalih untuk meminta uang.

BACA JUGA..  Gasak Motor dari Teras Rumah, Pemuda Tapsel Pindah Tempat Tidur

“Benar, ada dua orang yang kami tangkap terkait dugaan pemerasan,” ucap Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah, Rabu (29/7/2026).

Meski begitu, Hafiz masih enggan merincikan perihal jumlah uang dan kronologis dugaan pemerasan tersebut.(mis)