Rumah Digerebek Tengah Malam, Terduga Pengedar Sabu ‘Masuk’

oleh
Pria berinisial MZ saat berada di kantor Polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial MZ (29), warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Batu Bara karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 3,67 gram.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  2 Oknum LSM Gol Kasus Pemerasan

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas AKP Pardamean Tamba mengatakan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian hingga petugas berhasil mengamankan MZ.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MZ,” kata AKP Pardamean Tamba.

BACA JUGA..  Diduga Disambar Percikan Las, Bus di Bengkel Ludes Terbakar

Saat diinterogasi, MZ mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Meski tersangka telah diamankan, penyelidikan belum berhenti. Satresnarkoba Polres Batu Bara kini memburu kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

BACA JUGA..  Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkab Taput Dorong Pelayanan Air Minum yang Semakin Andal

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan Call Center 110.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Pardamean Tamba.

Editor: Oki Budiman