POSMETRO MEDAN – Upaya seorang pria berinisial S (34) menghindari kejaran polisi di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, berakhir sia-sia. Ia diamankan petugas setelah diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan sempat membuang barang bukti saat proses pengejaran berlangsung.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Pantai Labu setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Sarang Burung, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pantai Labu, Ipda Roni Dachi, mengatakan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
“Setelah menerima laporan, personel bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang kami terima,” ujar Roni, Senin (15/6/2026).
Saat hendak diamankan di Dusun III, Desa Sarang Burung, S diduga berusaha melarikan diri. Dalam pengejaran itu, polisi menyebut pria tersebut sempat membuang sebuah bungkusan yang dibalut tisu putih ke area sekitar lokasi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan S dan melakukan penggeledahan badan serta penyisiran di sekitar tempat kejadian. Dari hasil pencarian, ditemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, S disebut mengakui barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial J. Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan kebenarannya.
Usai diamankan, S bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pantai Labu sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Pantai Labu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Roni.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Deli Serdang. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.
Editor: Oki Budiman












