Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

oleh
oleh
Polisi mengamankan seorang pelaku Curanmor yang jatuh ke jurang saat dikejar petugas.

POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor jatuh ke jurang, saat berupaya menghindari kejaran polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Kasus terungkap ketika korban, Asir Rudin (34) memergoki sepeda motor miliknya tengah dibawa kabur dari depan rumah.

“Korban melihat langsung motornya dibawa pelaku. Saat korban berteriak meminta pertolongan warga, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira.

Motor yang menjadi sasaran pencurian adalah Honda BeAT berwarna cokelat dengan nomor polisi BE-3274-MO. Pelaku yakni Obi Erlangga dan Hendra bin Bunyamin (27), menunggu menggunakan Honda BeAT Street berwarna putih.

BACA JUGA..  Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek Sampai Saat Ini Belum Ditangkap

Setelah aksinya diketahui, Obi meninggalkan motor curian yang lubang kuncinya telah dirusak menggunakan kunci T. Keduanya kemudian melarikan diri dengan berboncengan menuju arah Bukit Kemuning.

Mendapat laporan dari warga, polisi segera melakukan penyekatan di sejumlah titik sesuai jalur pelarian pelaku.

Sekitar 15 menit kemudian, petugas menemukan keduanya melintas di wilayah Fajar Bulan dan langsung melakukan pengejaran hingga ke Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya.

BACA JUGA..  Empat Kali Beraksi, Residivis Ditangkap di Hotel

Saat hendak dihentikan, kedua pelaku terjatuh ke area tebing dan masuk ke jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pengejaran.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap Hendra bin Bunyamin, warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara Obi Erlangga berhasil melarikan diri ke kawasan permukiman warga dan hingga kini masih diburu Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain Honda BeAT milik korban, Honda BeAT Street tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, kunci T milik pelaku yang masih menancap di lubang kunci motor, dan dua helm milik para pelaku.

BACA JUGA..  Curi Lembu Naik Fortuner, Pasutri Dimassa di Langkat

“Satu pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Rudy sembari mengungkap, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026).

Saat ini Hendra telah ditahan di Polsek Sumber Jaya dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(net)