Jaringan Narkoba di Palas ‘Nyangkut’ 11 Bandar Dibawa ke Meja Hijau

oleh
Polres Palas saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN –  Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara berakhir dengan capaian signifikan di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Palas). Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan total 12 laporan polisi dan 13 tersangka.

Wakapolres Palas Kompol Sugianto, dalam konferensi pers di Mapolres Palas, Rabu (3/6/2026), mengungkapkan bahwa dari total tersangka, 11 orang berperan sebagai bandar dan pengedar yang kini telah diproses hingga tahap jaksa penuntut umum dan pengadilan. Sementara dua lainnya merupakan pengguna yang telah menjalani rehabilitasi.

“Penindakan kami fokus pada pemberantasan jaringan, mulai dari bandar hingga pengguna, sekaligus upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan,” tegasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti cukup besar, termasuk 58 gram sabu, 440,64 gram ganja, tiga butir ekstasi, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,3 juta, serta 10 unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

BACA JUGA..  Perkuat Ekonomi Kota Medan, Rico Waas dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM

Operasi ini juga menyasar tiga target operasi orang berinisial SS, MRH alias Fai, dan ASL, serta empat lokasi rawan peredaran narkoba di sejumlah kecamatan di Padang Lawas. Selain itu, sejumlah pelaku non-target operasi juga ikut diamankan.

Secara keseluruhan, 29 orang terjaring dalam operasi ini. Sebanyak 11 diproses hukum, sementara 18 lainnya menjalani rehabilitasi di Yayasan Medan Plus Kotapinang.

Kabag Ops Polres Palas AKP Aman Putra B menegaskan bahwa Polres Palas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pancur Batu

“Pemberantasan narkotika tidak hanya soal penangkapan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Taufik Siregar menambahkan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif selama Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Operasi ini menegaskan komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Padang Lawas.

Editor: Oki Budiman