POSMETRO MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya. Di tengah kondisi blackout listrik yang melanda Kota Medan, aparat justru bergerak senyap memburu jaringan narkoba yang diduga beroperasi di balik gemerlap hiburan malam.
Pengembangan kasus penggerebekan di Phantom KTV akhirnya membuahkan hasil. Seorang pemasok pil ekstasi berinisial MF (22), warga Tanjung Gusta, diringkus petugas di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Danau Singkarak, Medan Barat, hanya beberapa jam setelah operasi besar dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut, Sabtu (23/5/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut identik dengan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di Phantom KTV. Selain itu, uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, jaringan ini menjalankan komunikasi secara tertutup melalui Instagram demi menghindari pantauan aparat.
“Saat warga Kota Medan mengalami blackout gangguan listrik, kami tetap bekerja. Berkat kerja keras tim, pemasok narkoba di THM Phantom berhasil kami ringkus,” tegas Rafli, Senin (25/5/2026).
Menurut pengakuan kedua pelaku, bisnis haram tersebut telah berjalan selama dua bulan terakhir. Aktivitas transaksi disebut meningkat drastis setiap akhir pekan, dengan pesanan mencapai lebih dari lima butir ekstasi dalam satu malam.
Polisi menduga, MF bukan pemain tunggal. Satresnarkoba kini memburu aktor lain yang diduga berada di level lebih tinggi dalam rantai distribusi narkoba hiburan malam di Medan.
“Malam boleh gemerlap, tapi hukum tidak akan redup,” tegas Rafli memperingatkan pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
Kasus ini kembali membuka tabir gelap dunia hiburan malam di Kota Medan. Di balik dentuman musik dan lampu pesta, aparat menemukan jejak bisnis narkotika yang terus mengintai generasi muda.
Editor: Oki Budiman












