POSMETRO MEDAN – Rekam jejak kriminal tampaknya belum membuat AS (24) jera. Pria warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota itu kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota dalam kasus pencurian dan pembongkaran Gedung Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kota Medan.
Ironisnya, AS bukan pemain baru. Polisi mengungkap, tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali merasakan dinginnya sel tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan atas kasus serupa.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, PM Tambunan, mengatakan AS pernah dihukum tiga tahun penjara pada 2020 dalam kasus pencurian. Namun setelah bebas, ia kembali ditangkap pada 2024 dan divonis dua tahun enam bulan penjara atas tindak pidana yang sama.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Dia sudah dua kali masuk penjara dan pernah dihukum,” ujar Iptu PM Tambunan, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Mahkamah. Tim opsnal yang bergerak cepat langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku tidak beraksi sendirian. Ia membobol Gedung Bapera bersama rekannya yang dikenal dengan nama Aseng. Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku lainnya tersebut.
“Pelaku mengakui telah mencuri barang-barang milik korban bersama temannya bernama Aseng. Saat ini Aseng masih dalam pengejaran,” katanya.
Kasus ini bermula pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Korban bernama Fandi Ahmad mendapati Gedung Bapera dalam kondisi porak-poranda. Sejumlah perabotan hingga instalasi listrik di dalam gedung raib diduga diangkut para pelaku.
Aksi pembongkaran itu pun menimbulkan kerugian besar dan memicu laporan resmi ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari sebulan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku utama.
Kini, AS kembali mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Kota Medan.
Editor: Oki Budiman












