Otak Pelaku Pembobol Mess Polda Aceh Ditembak

oleh
oleh
Otak pelaku pembobol mess Polda Aceh di Medan, ditembak polisi.

POSMETRO MEDAN – Otak pelaku pembobolan Mess Polda Aceh di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Medan Kota, ditangkap dan dihadiahi timah panas (ditembak) oleh polisi.

Pria dimaksud adalah Ricky Ardian alias Mengket (40). Ia diamankan dari kos-kosan di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Senin (18/5/2026) malam.

Atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Medan Kota ini, total empat pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA..  3 Terdakwa Korupsi Pengadaan Smartboard di Disdik Langkat Jalani Sidang Dakwaan

“Pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun kami tetap melakukan SOP dan tindakan tegas terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, di Rumah Sakit Bhayangkara.

Dijelaskan Tambunan, Mengket merupakan otak pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku, sementara satu pelaku berinisial E masih dalam pengejaran.

“Tadi pagi satu pelaku juga sudah kita amankan atas nama Deni. Jadi saat ini sudah empat orang, tersisa satu lagi dan dalam waktu dekat akan kita tangkap,” katanya.

BACA JUGA..  Dalam 72 Jam, Poldasu Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dibakar

Ia menambahkan, para pelaku diduga menggasak seluruh isi Mess Polda Aceh tersebut.

“Semua barang diambil, banyak macam yang dibawa. Mulai dari besi hingga kabel-kabel juga dicuri,” ujarnya.

Sementara itu, Mengket saat dimintai keterangan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia tampak menahan sakit akibat luka tembak di betisnya.

BACA JUGA..  3 Pengedar Sabu Diciduk

“Ampun aku, nggak mau lagi. Taubat aku, Pak,” ucapnya sambil mengangkat tangan.

Sebelumnya, dua pelaku pembobolan Mess Polda Aceh diamankan di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Medan Kota, pada Rabu (13/5/2026) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi tersebut terungkap setelah korban, Fariz (36) melaporkan kehilangan barang-barang berharga dari mess tersebut.

Dua pelaku awal yang ditangkap yakni Doni Syahputra (37) warga Medan Kota dan Budianto (21) warga Medan Area.(bbs)