POSMETRO MEDAN – Jaringan pemasok pil ekstasi dan sabu-sabu yang diduga menyuplai sejumlah tempat hiburan malam di Kabanjahe, Kabupaten Karo, akhirnya dibongkar aparat Satres Narkoba Polres Karo. Dalam operasi maraton yang berlangsung sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, empat tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti narkotika dan uang hasil transaksi.
Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan pihaknya dalam beberapa pekan terakhir. Penindakan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jhonny H. Pardede dengan menyasar jaringan yang diduga aktif memasok narkoba ke lokasi hiburan malam di wilayah Kabanjahe.
Penangkapan pertama dilakukan di room karaoke KTV Family, Jalan Sinabung, Kecamatan Kabanjahe. Polisi mengamankan tersangka MKK bersama 10 butir pil ekstasi warna kuning seberat 4,33 gram serta satu unit telepon genggam.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan lain yang masih berada di wilayah Kabanjahe,” kata Pebriandi, Senin (11/5/2026).
Tak berhenti di situ, petugas kemudian bergerak cepat memburu tersangka berikutnya. Seorang pria berinisial AMR (29) ditangkap di pinggir Jalan Sinabung. Dari tangannya, polisi menyita tujuh butir ekstasi seberat 3,09 gram, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pengembangan kembali dilakukan hingga ke Desa Kacaribu, Gang Rejeki Taras, Kecamatan Kabanjahe. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka MN (43) tepat di depan rumahnya. Dari tangan MN, petugas menemukan 11 butir ekstasi seberat 4,78 gram dan uang tunai Rp2,5 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dari pengakuan MN, polisi akhirnya membekuk tersangka keempat berinisial HPS (42) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. Di lokasi ini, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 22,80 gram yang siap edar.
Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pemasok dari luar daerah. Polisi juga mendalami dugaan distribusi narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karo.
“Peredaran narkotika di kawasan hiburan malam menjadi perhatian serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Karo,” tegas Pebriandi.
Editor: Oki Budiman












