POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Polsek Beringin meringkus tersangka pelaku pencurian di rumah M Zenurdi Sirait (38) warga Dusun IX Lorong Busiman, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beeingin, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka Syahputra (25) pengangguran warga Dusun IX Gang Budiman Desa Beringin dapat dengan cepat diringkus Polisi karena tersangka saat beraksi terekam CCTV yang ada di rumah korban dan saksi saksi mengenali pelaku. Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Beringin guna proses lebih lanjut.
Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Senin 11/5/2026 sekitar pukul 08.00 wib. Pelaku masuk kerumah korban dan mengambil uang ratusan ribu dan Handphone milik korban. Aksi pelaku tak diketahui hingga terungkap saat korban mengecek CCTV.
Setelah melihat CCTV, korban melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Beringin. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian hingga berdasarkan penyelidikan tersangka dikenali dan dilakukan penangkapan. Pelaku tak dapat berkutik saat di amankan ke Mapolsek Beringin.
Kapolsek Beringin, Iptu M Hafiz Ansari SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya mengamankan tersangka pelaku pencurian dan kini dalam proses pemeriksaan.
“Ya pelaku pencurian sudah di tahan, ia mengakui perbuatannya saat beraksi yang terekam CCTV, ” Ujar Kapolsek Beringin. ( Wan)
EDITOR : Putra












