POSMETRO MEDAN – Dugaan korupsi proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mulai diselidiki aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumut kini membidik proyek pembangunan SPKLU Tahun Anggaran 2024–2025 yang tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Sumatera Utara.
Penyelidikan ini membuat sejumlah pejabat internal PLN disebut mulai ketar-ketir. Bahkan, beberapa pihak dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sumber terpercaya di lingkungan Polda Sumut mengungkapkan, proyek SPKLU tersebut diduga sarat penyimpangan, mulai dari mekanisme pengadaan hingga pola pemecahan paket pekerjaan agar terhindar dari proses lelang terbuka.
“Proyek ini awalnya merupakan program PLN UID Sumut, tetapi pelaksanaannya diserahkan ke beberapa UP3. Nah, di situ diduga ada permainan,” ujar sumber, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu seharusnya dilakukan melalui tender terbuka sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Namun, proyek diduga sengaja dipecah menjadi beberapa paket kecil agar bisa dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).
“Di PLN, kalau nilainya di atas Rp300 juta seharusnya dilelang. Tapi proyek ini diduga dipecah-pecah per item supaya nilainya kecil dan bisa penunjukan langsung,” katanya.
Ia mencontohkan dugaan praktik tersebut terjadi pada proyek SPKLU di wilayah PLN UP3 Binjai. Paket pekerjaan disebut dipisah antara pembangunan shelter dan pengadaan mesin pengisian daya.
“Misalnya pembangunan shelter dibuat satu paket dengan nilai di bawah Rp200 juta, lalu pengadaan mesin dipisah lagi. Kalau begitu kan masing-masing paket jadi kecil dan tidak wajib tender,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sumber juga menyebut adanya dugaan pekerjaan pembangunan shelter SPKLU yang dilakukan tanpa kontrak anggaran yang jelas.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa proyek besar program UID malah diturunkan ke UP3 dan tidak dilelang secara terbuka. Bahkan ada isu beberapa pekerjaan shelter dilakukan tanpa kontrak anggaran yang memadai,” imbuhnya.
Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir dan Darma Saputra selaku Manager Komunikasi PLN UID Sumut. (red)











