POSMETRO MEDAN – Tim Opsnal Polsek Medan Baru kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis sore, 7 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB, petugas menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jl. Karya Sehati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni, serta jajaran Reskrim seperti Iptu Fandi Setiawan, Ipda Fidial, dan Ipda Jepry Nadapdap. Kegiatan turut melibatkan personel lainnya serta Pawas Polsek Medan Baru Ipda Adil Tamba bersama Kepling 5 Kelurahan Polonia Marlina.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel melaksanakan apel kesiapan sekitar pukul 16.00 WIB. Tak lama kemudian, tim langsung menuju target operasi dan melakukan penggerebekan di dua gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, serta satu unit timbangan elektrik. Selain itu, dua orang pria masing-masing berinisial S (45) dan W (43) berhasil diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba di lokasi kejadian.
Sebagai langkah tegas di lapangan, petugas juga melakukan pemusnahan dengan membakar gubuk yang terbuat dari terpal dan spanduk bekas yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Operasi berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Medan Baru menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat untuk mencegah kembali munculnya titik-titik rawan narkoba di wilayah tersebut.
Langkah lanjutan juga mencakup penguatan peran masyarakat dan aparatur lingkungan agar segera melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Editor: Oki Budiman












