POSMETRO MEDAN – Empat orang pria mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, merampas handphone pengendara sepeda motor di Kota Medan.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus, menuduh korban sebagai anggota geng motor (Gemot).
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat, Jumat (1/5/2026) terlihat awalnya ada pemotor berhenti di pinggir jalan.
Di hadapan pemotor itu ada empat orang yang menaiki dua sepeda motor. Salah seorang pelaku mengambil handphone yang dipegang korban.
Tak lama terlihat ada satu sepeda motor diduga rekan korban, datang mendekati korban. Lalu, dua pelaku lainnya mengemudikan motornya mendekati rekan korban tersebut.
Kedua pelaku itu tampak mematikan motor korban. Kemudian, dia meminta untuk mengecek hp rekan korban dan memberikannya ke pelaku lain yang tengah diboncengnya. Dengan tiba-tiba, keempat pelaku itu pergi melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Setelah kejadian, petugas kepolisian berupaya menangkap para pelaku secara bertahap.
Awalnya, petugas menangkap tiga pelaku, yakni Adham Hakim Nasution, Arry Prastian dan Safrizal Ripai.
Sementara pelaku terakhir bernama Amir Andari baru ditangkap pada Rabu, 29 April 2026 di Jalan Pasar VII Padang Bulan, Medan Selayang.
“Ini penangkapan pelaku yang terakhir. Sementara tiga pelaku lainnya telah ditangkap sebelumnya dan sudah menjalani vonis hakim,” jelasnya.(dtk)












