Apartemen Sentraland Digerebek, Ratusan Vape Berisi Narkoba Disita

oleh
oleh
Ratusan Vape berisi narkoba disita Satresnarkoba Polrestabes Medan, dalam penggerebekan di dua kamar Apartemen Sentraland.

POSMETRO MEDAN – Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek salah satu kamar di Apartemen Sentraland, kawasan Medan Area pada Jumat (1/5/2026).

Hasilnya, barang bukti 294 pcs vape berisi narkoba dan 74 butir pil Happy five (H5) berhasil disita.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari diamankannya dua tersangka, FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA..  4 Polisi Gadungan Rampas Hp Pemotor

“Saat penangkapan itu kita amankan barang bukti 15 vape berisi narkoba dengan merek Ice Biru. Selanjutnya kita kembangkan dengan menggerebek lokasi yang dijadikan gudang di salah satu apartemen,” ujarnya.

Dalam aksinya, kata Rafli, tersangka menyewa dua kamar untuk dijadikan gudang, persisnya di lantai 8 dan 9 apartemen.

“Dari pengakuan tersangka, pengendalinya berinisial JD (DPO). Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan,” ucapnya.(bbs)