POSMETRO MEDAN – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi saat berada di sebuah warung kopi di kawasan eks Bioskop Ria, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (17/4/2026) malam.
Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (26), warga Desa Rumah Berastagi, dan MH (28), warga Kelurahan Gundaling I Berastagi. Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Berastagi setelah melakukan penyelidikan di lapangan.
Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing mengungkapkan, penggerebekan bermula dari informasi dan pemantauan yang dilakukan petugas. Saat hendak diamankan, MH sempat membuang barang bukti yang ternyata berisi tiga paket sabu dalam bungkus rokok.
“Dari hasil pemeriksaan, MH mengaku sabu tersebut milik IS dan dirinya hanya membantu menjualkan,” ujar Henry, Selasa (28/4/2026).
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan IS yang berada di lantai dua lokasi yang sama. Dari tangan IS, ditemukan 13 paket sabu seberat sekitar 0,25 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam bungkus permen karet dan rokok.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Berastagi sebelum nantinya diserahkan ke Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan peredaran narkoba di wilayah wisata Berastagi yang dinilai rawan dijadikan tempat transaksi terselubung.
Editor: Oki Budiman












