Penculikan Anak, LPA Deli Serdang : Ini Bukan Kriminal Biasa

oleh
Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Kasus penculikan yang terjadi pada Arrayan (3) bocah laki laki jari sorotan tajam.

Korban diketahui anak pasangan Leo Andikan dan Nur Wahyuni, warga Gang Sedulur, Dusun Rahayu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 22/4/2026 kemarin menjadi kasus dan peristiwa yang harus disikapi dengan serius oleh keluarga dan lingkungan.

Artinya, kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat keluarga dan lingkungan sosial.

“Ini peringatan nyata bagi kita semua. Anak bisa menjadi korban bukan hanya di tempat jauh, tetapi justru di sekitar rumahnya sendiri. Artinya, pengawasan kita masih lemah,” ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik, Minggu(26/4/2026).

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Pimpin Verifikasi dan Pengundian 70 Unit Hunian Tetap 'Kampung Parsaoran Nauli' Adiankoting

Junaidi menekankan bahwa keluarga harus menjadi benteng utama perlindungan anak, dengan meningkatkan kewaspadaan, membangun komunikasi yang kuat dengan anak, serta tidak lengah terhadap lingkungan sekitar.

“Di sisi lain, masyarakat juga dituntut lebih peduli dan responsif terhadap situasi mencurigakan di sekitarnya. Melihat kasus ini, modus yang digunakan pelaku sangat sederhana dengan bujuk rayu. Ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan kita. Maka, perlindungan anak tidak bisa hanya reaktif setelah kejadian, tetapi harus dimulai dari pencegahan,” ucapnya.

BACA JUGA..  Begal Beraksi di Angkot, Rampas Tas Korban dengan Ancaman Tikam

Sebagai Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, LPA juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis komunitas hingga ke tingkat desa, termasuk edukasi berkelanjutan kepada orang tua dan masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap anak masih nyata dan dekat.

“Tanpa keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sosial, anak-anak akan tetap berada dalam posisi rentan. Karena itu, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan,”Tandasnya.

BACA JUGA..  Warkop Jadi Ruang Aspirasi, Polri & Ojol Satu Meja Jaga Kamtibmas

Sebelumnya, dua orang pelaku penculikan anak balita yaitu MNR (46) dan H(43) warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai diamankan Polsek Beringin usai nyaris dihakimi warga saat memulangkan korban ke rumah orang tuanya. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan keduanya.( Wan)

EDITOR : Putra