POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dengan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (10/4/2026).
Tiga titik yang selama ini dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika digerebek secara serentak. Hasilnya, dua pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sabu.
Di lokasi pertama, Dusun III Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK. Dari tangan pelaku, ditemukan satu kaca pirex berisi sisa sabu, plastik klip kosong, serta alat hisap (bong)—indikasi kuat aktivitas konsumsi narkoba di tempat tersebut.
Penggerebekan berlanjut ke Gang Sentosa, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan pria berinisial MS dengan dua kaca pirex yang masih berisi sisa sabu.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut telah lama menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Namun, operasi di lokasi ketiga di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak membuahkan hasil. Petugas menduga informasi penggerebekan telah lebih dulu bocor, sehingga para pelaku melarikan diri sebelum aparat tiba.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Ia mengakui hasil yang diperoleh belum maksimal, namun menegaskan komitmen kepolisian tidak akan surut.
“Ini bentuk keseriusan kami merespons keresahan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya, Sabtu (11/4).
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Tanpa pengawasan ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, “sarang-sarang” serupa berpotensi terus tumbuh di balik permukiman warga.
Editor: Oki Budiman












