Pengamat Kritik Janji Kampanye Bupati Deli Serdang, 2.341 Guru Tak Digaji

oleh
Pengamat Komunikasi Politik Sumut), Dr. Taufiq Hidayah Tanjung.

POSMETRO MEDAN – Pengamat Komunikasi Politik Sumatera Utara (Sumut), Dr. Taufiq Hidayah Tanjung mengkritik realisasi janji saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan memiliki program atau janji kampanye guru “senyum”.

Kenyataannya setelah terpilih, malah membuat 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) “menjerit” tidak mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jika masih ingat janji kampanye visi dan misi Bupati Asri Ludin Tambunan salah satunya program guru ‘tersenyum’. Setelah menjadi sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan satu tahun terakhir. Justru para guru ‘murung’ karena ada 2.341 PPPK PW tidak ada digaji lewat APBD Deli Serdang,” kata Taufiq, kepada wartawan dilansir Rabu (8/4/2026).

BACA JUGA..  Empat Bulan, 31 Kasus & 43 Tersangka Dibekuk: Polres Dairi Gempur Peredaran Narkoba

Ribuan guru PPPK paruh waktu yang sertifikasi saat ini hanya mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan yang tidak sertifikasi juga hanya mendapatkan gaji lewat APBN melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Program Guru Senyum yang dimaksud Dr. Taufiq merupakan inisiatif Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif, khususnya bagi guru mengaji dan sekolah minggu.

Menurut Dr Taufiq, seharusnya Asri Ludin dapat mencontoh kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru.

“Bupati Deli Serdang mestinya menselaraskan kepemimpinan Gubernur Sumut Pak Bobby memberikan perhatian kepada guru-guru PPPK Paruh Waktu tingkat SMA/SMK digaji lewat APBD Sumut bahkan diberi THR, begitu juga Walikota Medan Pak Rico,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Dr Taufiq mengakui, berdasarkan informasi yang didapatnya PPPK PW diwajibkan masuk full time 6 hari perminggu dengan kewajiban sama dengan ASN, sementara gaji nol atau nihil, sebuah kado pahit dari rezim yang justru membuat guru “murung”.

Dikatakan Taufiq bila ada guru P3K PW yang sertifikasi mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu bukan gaji tetapi tunjangan yang diberikan Pemerintah Pusat lewat APBN.

“Setiap guru yang sudah melalui PPG atau PLPG dan dinyatakan lulus, diberikan hak mendapatkan, tunjangan profesi guru bukan gaji. Makanya guru swasta aja. Mereka jugak berhak atas TPG dan yayasan memberikan lagi gaji,” tegasnya.

BACA JUGA..  Pemkab Tapanuli Utara Laksanakan Percepatan Kawasan Pertanian Terpadu di Desa Silait-lait

“Sementara Pemkab Deliserdang sama sekali tidak memberikan gaji kepada guru PPPK Paruh Waktu. Itu fakta yang tidak bisa dibantah. Bekerja menjalankan tugas persis sama seperti ASN dan PPPK Paruh Waktu, tapi Gaji sama sekali tidak ada, ini sangat ironis,” tambahnya.

Untuk itu, kata Dr Taufiq pihak DPRD Deli Serdang untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut, sebab ada ribuan guru P3K PW bergantung nasibnya dan keluarga untuk kebutuhan sehari-hari dari gaji tersebut.

“Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) nanti pihak Pemkab Deliserdang bila tidak juga memasukkan anggaran untuk gaji guru PPPK Paruh Waktu tersebut, DPRD Deliserdang harus mengevaluasi dan memasukkan,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra