POSMETRO MEDAN – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur padat Sumatera Utara. Seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan setelah dilindas mobil boks dalam insiden tabrak lari di Jalan Umum Km 11-12 Medan–Tebing Tinggi, Dusun IV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (1/4/2026).
Korban diketahui bernama Sri Wahyuni (48), warga Desa Dalu X-B, Kecamatan Tanjung Morawa, yang berdomisili di Jalan Bunga Turi I, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 3317 PBE. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, mobil boks datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dan mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan.
Namun, manuver tersebut diduga berujung fatal. Saat menyalip, mobil boks itu disebut bertabrakan dengan sepeda motor korban yang melaju searah di depannya. Benturan keras tak terhindarkan, hingga korban terjatuh dan kemudian terlindas.
Akibat kejadian itu, Sri Wahyuni mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Warga sekitar yang pertama kali melihat kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan.
“Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, hidung mengeluarkan darah, serta luka lecet di tangan dan kaki. Meninggal di tempat,” ujar Rahmat, saksi mata di lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Amri Tambunan, Lubuk Pakam, untuk penanganan lebih lanjut.
Ironisnya, pengemudi mobil boks yang terlibat dalam kecelakaan tersebut justru melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan di jalan raya.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku. Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Deli Serdang, Ipda R Gultom, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi sekaligus memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari identitas pengemudi mobil boks yang melarikan diri,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor, demi membantu proses pengungkapan kasus dan memberikan keadilan bagi korban.(*)
REPORTER: Gunawan
EDITOR: Hiras












