POSMETRO MEDAN-Ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat, Kamis (12/3/2026).
Para jemaat itu menuntut kejelasan dana Credit Union (CU) milik gereja dan umat yang nilainya mencapai Rp28 miliar.
Aksi tersebut dipimpin langsung Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX.
Setibanya di depan kantor bank, para jemaat bersama pastor, suster, dan pengurus CU Paroki Aek Nabara menyampaikan tuntutan agar pihak bank memberikan penjelasan terbuka terkait keberadaan dana CU yang selama ini disimpan di BNI dan diduga telah raib.
Para jemaat berharap pihak bank segera menjelaskan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah umat dan masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu mendapat pengawalan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif. Meski sempat berlangsung tegang, para jemaat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib di halaman kantor bank.
Dana Rp28 Miliar Belum Jelas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jemaat mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai dana CU mereka yang jumlahnya mencapai Rp28 miliar.
Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, yang menemui para jemaat menjelaskan bahwa sebelumnya pihak bank telah melakukan pertemuan dengan pastor dan pengurus CU Paroki Aek Nabara untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak bank menyatakan komitmennya memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar sebagai langkah awal penyelesaian.
“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” ujar Kamel di hadapan para jemaat.
Namun, untuk penyelesaian pembayaran selanjutnya, BNI menyatakan masih menunggu proses verifikasi dokumen yang saat ini tengah dilakukan secara internal.
BNI Klaim Masih Verifikasi
Saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (13/3/2026) sore, Muhammad Kamel menegaskan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap keluar masuknya arus kas dana CU Paroki Aek Nabara tersebut.
Ia juga memastikan bahwa sesuai arahan pimpinan pusat, BNI berkomitmen bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
“Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” katanya.
Dana Lama Disimpan di BNI
Informasi yang diperoleh menyebutkan, CU Paroki Aek Nabara yang dikelola gereja bersama jemaat telah lama menjadi nasabah BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara dengan total dana mencapai Rp28 miliar.
Namun pada Februari 2026, dana tersebut diduga raib. Situasi semakin memicu kecurigaan setelah kepala kantor cabang pembantu tidak berada di tempat saat beberapa kali ditemui oleh pengurus CU yang meminta penjelasan.
Karena tidak memperoleh jawaban yang memadai, pengurus CU kemudian menggelar rapat anggota dan memutuskan melakukan aksi mendatangi kantor BNI Cabang Rantauprapat.
Jemaat Minta Kepastian
Melalui aksi tersebut, para jemaat berharap pihak bank segera memberikan kepastian serta mengembalikan dana gereja dan umat yang hilang.
Mereka menegaskan, penyelesaian kasus ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga.
Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, jemaat tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka.(*)
EDITOR: Hiras Budiman












