Raport Sampul Dikeluhkan Orangtua, Kadispen Humbahas : Apa Mau Dibilang

oleh

POSMETRO MEDAN – Para orangtua siswa UPT SD Negeri 017 Sosor Tlong Sihite III Desa Sosor Tolong Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, mengeluhkan biaya pembelian sampul raport.

Pasalnya, orangtua siswa malah disuruh untuk membeli dari luar dikarenakan tidak ada anggaran dari sekolah.

Keluhan itu disampaikan salah satu orangtua siswa kelas II, belum lama ini. Menurut mereka, sampul raport yang disuruh dibeli dari luar, tidak masuk akal.

” Masa kami disuruh beli, itupun sejak tahun lalu,” ujarnya.

BACA JUGA..  Gas Elpiji Raib 13 Tabung, Pelaku Ditangkap Usai Terekam CCTV

Kepala Sekolah SDN 173401 Nurni boru Purba, membenarkan orangtua dari anak didik sekolahnya disuruh membeli sampul raport dari luar.

Ia meminta, hal itu dikarenakan biaya pembelian sampul raport dari sekolahnya tidak ada.

” Ada anggaran dari dana BOS, tapi mana yang perlu kita utamakan,” katanya diruang kerjanya.

Menurut dia, orangtua siswa disuruh membeli sampul raport dari luar itu terjadi pada tahun ajaran 2025 lalu. ” Kalau untuk tahun ini (2026-red), mungkin kita tampung atau tidak, tapi kita lihat lagi apakah mencukupi dana BOS kesitu,” ujarnya.

BACA JUGA..  Tak Ada Celah Kriminalitas, Patroli 3 Pilar Jaga Ketertiban

Dikatakannya, adanya pihaknya menyuruh orangtua siswa untuk membeli sampul raport dikarenakan pihaknya lebih mengutamakan pembelian buku.

” Kita pada tahun ajaran 2025, lebih mengutamakan pembelian buku. Jadi, satu siswa ada buku, artinya satu murid, satu buku, ditambah buku refresi. Semua lengkap buku guru dengan sembilan mata pelajaran mulai kelas I hingga VI,” katanya.

Disinggung, berapa dapat di tahun 2025 dana BOS, Nurni enggan menyampaikan. ” Ke dinas aja pak yang membidangi,” elaknya.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebingtinggi: Aktivis Pemuda Minta Poldasu Ungkap Aktor Besar

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas Martahan Panjaitan, tak banyak memberikan komentar.

Bahkan, ia mengakatan , bahwa pembelian sampul raport tidak ada disebutkan di peraturan petunjuk teknis (juknis) nomor 8 tahun 2025 lalu.

” Jadi, apa mau dibilang, biarlah orangtua membeli untuk satu angkatan itu,” tegasnya.

Disinggung soal dana BOS sekolah tersebut, Martahaan enggan menjelaskan. ” Kalau dana BOS nya nantilah, musti dicari lagi,” elaknya.ds

EDITOR : Putra