Tangan Pemilik Sabu di Langkat Diborgol 

oleh
Tampang pria berinisial AI yang diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AI (36) diamankan petugas di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,30 gram.

BACA JUGA..  Rumah Ditinggal 3 Hari, Maling Gasak Isi hingga Rp14 Juta

Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, kotak rokok, skop dari pipet plastik, kotak obat, satu unit telepon genggam, jaket, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seseorang akan membawa narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat yang bersangkutan melintas sesuai ciri-ciri, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu di saku jaketnya,” ujarnya.

BACA JUGA..  Dewan Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Waket DPRD, Sri Rezeki Gantikan Posisi Rajuddin Sagala

Terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di atasnya.

Editor : Oki Budiman