POSMETRO MEDAN – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terciduk dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di sebuah rumah kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran, wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Lokasi tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan berlangsung cepat dan mengejutkan. Lima pria yang berada di dalam kamar kos tampak panik ketika petugas tiba-tiba masuk. Tanpa perlawanan berarti, mereka langsung diamankan dan diborgol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu kotak berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari sepuluh plastik klip dengan berat total lebih dari tiga gram, serta dua bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Warga mencurigai tempat itu menjadi titik transaksi narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.
Humas Polres Asahan, Aipda Laila Eka Sari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses pemeriksaan mendalam.
“Dari TKP telah diamankan lima orang pelaku. Barang bukti secara keseluruhan berjumlah 10 plastik klip sabu dan dua bungkus plastik klip kosong,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan berkembang, mengingat salah satu yang diamankan merupakan ASN aktif di lingkungan pemerintahan daerah.
Penggerebekan ini kembali menjadi sorotan serius terkait keterlibatan aparatur negara dalam penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.(*)
EDITOR: Hiras Budiman












