Curi Motor Mahasiswa, Pencuri Dijemput Petugas

oleh
Angga Nugraha pelaku pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku pencurian bernama Angga Nugraha (40) ditangkap personel Polsek Medan Tembung, usai mencuri sepeda motor di Jalan Tempuling, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung.

 Kepada wartawan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

 “Setelah mendapat informasi, tim langsung menuju rumah terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” kata Ras Maju Tarigan, Senin (26/1).

BACA JUGA..  Preman Berkedok Juru Parkir Palak Sopir Truk

 Pencurian tersebut terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Tempuling, Sabtu (17/1) lalu.

 Korban bernama Samuel Butarbutar mengaku sepeda motor Yamaha R15 miliknya diparkir di dalam area kos.

 Akak tetapi, saat hendak keluar, Samuel yang merupakan mahasiswa asal Sibolga itu mendapati sepeda motornya telah hilang.

 Pelaku (Angga) kini telah berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp1.500.000 di kawasan Tembung.

BACA JUGA..  Lapak Narkoba dan Judi di Kutalimbaru Digrebek TNI Kodim 0204/DS

 “Terduga pelaku mengakui telah menjual sepeda motor hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadahnya,” jelas Ras Maju.

 Selain mengamankan Angga, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buah kunci sepeda motor.

 Kini, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  MTQ ke-59 Ditutup,Tanjung Morawa Juara Umum

 “Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman