POSMETRO MEDAN – Ketua Serikat Pekerja Kebun Ex PTPN 2, Purnama Tarigan menuntut Pemerintah menjadikan Ex PTPN2 sebagai Regional sendiri karena pengolahan lahan seluas 46.000 hektar dengan komoditas Sawit, Tebu dan tembakau dinilai telah memenuhi persyaratan untuk berdiri sebagai regional tersendiri dibawah PalmCo.
“Kami tak menentang perubahan, namun berharap ex PTPN2 dapat menjadi regional sendiri karena sudah memenuhi syarat dibawah PalmCo, kami juga mempertanyakan kebijakan holding PTPN yang tidak konsisten, karena beberapa Ex PTPN lain dapat dijadikan regional meskipun memiliki komoditas berbeda, sementara Ex PTPN 2 belum mendapatkan status serupa,” ucap Purnama Tarigan dalam keterangan Persnya, Senin(29/12/2025).
Hal senada juga disampaikan Bendahara Umum SP Bun Ex PTPN2, Sugeng Azmi pengajuan agar Ex PTPN2 dijadikan regional sendiri telah disampaikan sebanyak dua kali pada managemen regional dan tiga kali ke holding PTPN tapi hingga sekarang tak direspon.
“Jika tak juga ada tanggapan, kita akan aksi dengan massa yang besar menuntut hal itu, hingga mendapat perhatian dari presiden Prabowo,” ucapnya.
Sugeng menambahkan, bergabungnya Ex PTPN2 ke Regional justru saat ini memperlebar kesenjangan kesejahteraan karyawan.
“Gaji dan premi yang diterima karyawan ex PTPN2 masih relatif rendah seperti sebelumnya, sementara Ex PTPN lain justru mengalami peningkatan penghasilan,”imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan anggota Serikat Pekerja Kebun (SP Bun) Ex PTPN2 Tanjung Morawa sempat menggelar deklarasi di Sekertariat SP Bun, Jalan Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.( Wan)
EDITOR : Putra












