POSMETRO MEDAN – VC yang merupakan pria penganggura, warga Kota Tebingtinggi, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Senin (17/11) malam.
Dari tangan pelaku berusia 40 tahun tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 20 gram.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
“VC ditangkap di dalam salah satu rumah di Jalan Perjuangan dengan barang bukti empat plastik klip berisi sabu seberat total 20 gram,” jelas Iptu Jimmy, Minggu (7/12).
Masih keterangan Jimmy, setelah pihaknya menerima laporan yang dapat dipercaya, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
VC kemudian diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, VC mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











