Sembiring Dihabisi 13 Tusukan

oleh
oleh

 

 

POSMETRO MEDAN – Polres Simalungun gelar rekontruksi kasus pembunuhan Edward Sembiring. Melalui 15 adegan, terungkap korban dihabisi dengan 13 tusukan hanya karena hal sepelu, yakni soal giliran main biliar.

 

Gelaran reka ulang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.

 

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan rekonstruksi dihadiri oleh jajaran lengkap, termasuk Kepala Biro Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, Kepala Unit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun yang diwakili Firmansyah, S.H., beserta tim, penasihat hukum Fererius Purba, S.H., para penyidik Jatanras, keluarga korban, para saksi, hingga keluarga tersangka.

BACA JUGA..  Sore Dilaporkan Tewas, Tapi Makam Winda Disiapkan Sejak Pagi

 

Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan kasus ini bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di warung koperasi.

 

Tersangka Dolmansen Sipayung datang dan ikut bermain biliar bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan korban Edward Sembiring sambil minum tuak. Suasana awalnya santai hingga terjadi kesalahpahaman fatal.

 

“Sekitar pukul 22.30 WIB, giliran Edward terlewati oleh Rawalpen. Edward langsung emosi dan protes keras. Dia berkata, ‘Kenapa kalian lewati giliranku, kayak jago-jago aja kalian’. Dari sinilah percekcokan dimulai,” kata Iptu Ivan menjelaskan pemicu awal.

 

Adu mulut memanas hingga Edward mengancam akan “melipat-lipat” Dolmansen, yang dijawab santai “Lipatlah nah” oleh tersangka. Situasi berubah menjadi fisik ketika Edward menendang Dolmansen namun dielak, lalu Dolmansen balas menendang hingga Edward terjatuh. “Beberapa orang langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang,” ucap Iptu Ivan.

BACA JUGA..  Gempa M 6,4 Guncang Simalungun

 

Dolmansen sempat pulang dengan berjalan kaki sementara Edward melanjutkan minum tuak. “Namun beberapa saat kemudian, Edward meninggalkan warung dan mendatangi rumah Dolmansen. Ini keputusan fatal yang mengubah segalanya,” ungkap Iptu Ivan dengan nada serius.

 

Sekitar 10 menit setelah sampai rumah, Dolmansen keluar dan menemukan Edward sudah di depan rumahnya. Yang mengejutkan, Edward ternyata membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen.

 

“Tersangka kemudian membenturkan badannya hingga Edward terjatuh, lalu berlari masuk rumah mengambil pisau yang terselip di dinding,” kata Iptu Ivan.

BACA JUGA..  Curi Besi, Kabel hingga Perkakas, Pemuda 18 Tahun 'Gol'

 

Dolmansen keluar rumah dan melancarkan serangan tanpa ampun. “Total ada 13 tusukan: dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali.

 

Yang lebih sadis lagi, tersangka meludahi korban sambil menusuk pinggang belakangnya dan berkata “Biar mati kau”, kemudian memijak pinggang Edward sebelum meninggalkan lokasi. “Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Iptu Ivan menegaskan.

 

Beberapa saat kemudian, Rawalpen Sipayung bersama teman-temannya menemukan Edward dalam kondisi telungkup berlumuran darah di depan rumah Dolmansen. “Mereka langsung membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang, tapi nyawa korban tidak tertolong,” ucap Iptu Ivan.(*)